Tampilkan postingan dengan label ANAK dan KELUARGA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ANAK dan KELUARGA. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Maret 2013

Akhirnya hari yang dinanti tiba, suara tangisan pertamanya memecahkan suasana penantianku akan kehadirannya. Sebuah nikmat lagi yang Allah berikan kepadaku. Di mana Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ

“Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (Qs. Asy-Syuura : 49-50)
Aku sadar ada tuntunan dalam agama kita yang harus diperhatikan yang terkait dengan anak yang baru dilahirkan. Seperti yang disebutkan berikut ini :

Pertama : Mentahniknya (melakukan tahnik kepada bayi yang baru lahir).

Di antara perkara yang disyariatkan terhadap bayi yang baru lahir adalah mentahniknya. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata:
وُلِدَ لِي غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ وَدَفَعَهُ إِلَيَّ
“Aku dikaruniai seorang anak, aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Beliau memberi nama Ibrahim, kemudian mentahniknya (menggosok-gosokan langit-langit mulut bayi –ed) dengan kurma dan mendoakan keberkahan kepadanya dan mengembalikannya kepadaku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tahnik adalah melunakkan kurma dengan cara dikunyah-kunyah, kemudian digosokkan ke langit-langit mulut bayi/anak setelah lahir atau beberapa saat setelah lahir. Caranya dengan meletakkan sedikit kurma yang telah dilembutkan di jari tangan, lalu masukkan ke dalam rongga mulut anak kemudian degerakkan ke kanan dan ke kiri.

Kedua : Memberi nama dengan nama yang baik.

Memberi nama dilakukan pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, di mana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ ، تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ ، وَيُسَمَّى
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya disembelihkan (kambing) pada hari ke tujuh, diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad dari Samurah dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwa’ no. 1165)
Atau bisa juga pada hari kelahirannya atau sebelum hari ke tujuh dari kelahirannya. Hal ini berdasarkan hadits di antaranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وُلِدَ لِىَ اللَّيْلَةَ غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِى إِبْرَاهِيمَ

“Telah lahir anakku pada malam ini, aku memberinya nama dengan nama bapakku Ibrahim.” (HR. Muslim)
Hendaklah orang tua memberi nama anaknya dengan nama-nama Islami, nama-nama yang baik. Seperti nama Abdullah atau Abdurrahman. Ini adalah nama yang paling disukai Allah Ta’aala, berdasarkan sebuah hadits di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
“Sesungguhnya nama kalian yang paling Allah cintai adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim)

Lalu yang selanjutnya nama-nama yang menghambakan kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang lain selain dari kedua nama di atas. Seperti Abdul Jabbar, Abdul Wahhab dan yang lainnya.  Setelah itu nama para nabi dan Rasul. Dan urutan berikutnya nama-nama orang-orang shalih bisa dari kalangan shahabat, ulama dan yang lainnya. Umar, Utsman, Ali, Anas, Muawiyah atau yang lainnya. Adapun untuk nama perempuan seperti Khadijah, Aisyah, Fatimah, Asma’, Hafshah dan yang lainnya.

Ketiga: Melaksanakan aqiqah.

Melaksanakan aqiqah hukumnya wajib menurut pendapat yang lebih kuat Insya Allah, hal ini berdasarkan sebuah hadits di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ ، تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ ، وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya disembelihkan (kambing) pada hari ke tujuh, diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad dari Samurah dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwa’:1165)

Adapun waktu pelaksanaannya pada hari ke tujuh dari kelahiran anak. Selama ada kemampuan melakukannya pada hari ke tujuh, maka diusahakan untuk melakukannya, tetapi jika tidak ada kemampuan pada hari ke tujuh maka boleh setelahnya.
Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Hal ini sebagaimana  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, Ahmad dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwa’ : 1166)

Keempat: Mencukur rambut anak yang dilahirkan.

Hal ini sebagaimana hadits yang telah disebutkan di atas, dan juga dalam hadits yang lain di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رَأْسَهُ ثُمَّ َتَصَدَّقِي بِوَزْنِ شَعْرِهِ مِنْ فِضَّةٍ عَلَى الْمَسَاكِينِ
“Cukurlah rambut kepalanya dan bersedekahlah dengan perak seberat timbangan rambutnya untuk orang miskin.” (HR. Ahmad no. 27183 dan dihasankan oleh syaikh al-Albani di Irwa’ no. 1175)
Kelima: Dikhitan (disunat).

Di antara perkara yang disyariatkan terhadap anak yang dilahirkan adalah dikhitan. Baik anak laki-laki ataupun perempuan.
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Fitrah adalah lima -atau lima hal termasuk dari fitrah- khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan menggunting kumis.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Sedangkan waktu berkhitan, maka disunnahkan pada hari ke tujuh dari kelahiran anak, dan boleh hari sebelum dan sesudahnya sampai usia baligh. Apabila sudah mendekati usia baligh hukumnya wajib untuk dikhitan.
Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang bersyukur atas nikmat-nikmat yang Allah berikan, termasuk nikmat dikaruniai anak.

(Al-Ustadz Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty)

Sumber: http://inginbelajarislam.wordpress.com
Saat anak mampu berbicara, kenalkanlah pada kalimat tauhid La Ilaaha Illallah, Muhammad Rasulullah, ajari cara mengucapkannya dengan talqin yaitu dengan cara orang tua mengucapkan kalimat tauhid lalu anak menirukannya. Biasakan anak mendengar kalimat thayyibah ( La ilaaha illallah). Dengan sering memperdengarkan kalimat tersebut diharap memudahkan anak untuk menirukannya.

Ajari juga anak mengenal Allah Ta’ala, seperti mengajari bahwa Allah Ta’ala berada diatas langit, Allah Maha Melihat, Allah Maha Mendengar apa saja yang dibicarakan manusia. Dengan ilmu Allah, Dia senantiasa mengawasi makhluk-Nya. Demikian dijelaskan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam Tuhfatul wadud bi Ahkamil Maulud.

Dalam hadits Mu’awiyyah bin Hakam As-Sulaimi radhiyallahu ‘anhu, melalui metode dialog, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajari seorang budak anak wanita berkenaan tentang tauhid. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada anak wanita tersebut, “Dimana Allah?”. Anak wanita itu pun menjawab “Allah di atas langit”. Kemudian beliau bertanya lagi, “Siapa saya?” Jawab gadis belia, “Engkau Rasulullah (utusan Allah).” Kemudian Rasulullah memerintahkan agar anak wanita itu dibebaskan dari status budaknya, “Dia seorang mukminah”(HR: Abu Daud No.930) di shahihkan Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah).

Begitulah metode belajar yang di contohkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, ringan, mengalir dan tidak terkesan kaku. Metode demikian akan mampu menggugah rasa keingin tahuan anak yang lebih luas dan dalam. Anak dibawa untuk berfikir secara ramah dan tidak terkesan memaksa.

Mengajari tauhid merupakan metode para Nabi dan Rasul Allah. Para Nabi dan Rasul Allah menyampaikan kepada ummat tentang tauhid. Bahkan, menyampaikan masalah tauhid adalah perkara yang pertama dan utama, karena dengan memahami dan meyakini perkara tauhid akan menjauhkan diri dari kesyirikan.

Nabi Hud yang diutus kepada kaum ‘Ad, Nabi Shalih yang diutus kepada kaum Tsamud, dan Nabi Syu’aib yang diutus kepada penduduk Madyan, mereka semua para Nabi menyampaikan pesan dakwah tauhid,
أُعْبُدُ اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلآهٍ غَيْرُهُ
“Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada ilah (sesembahan) bagimu (yang berhak diibadahi) selain-Nya.”(Al-A’raf: 65, 78, 85).

Demikian sunnah para nabi dan rasul, bersemangat dalam menyampaikan dakwah tauhid. Tentu saja, anak yang merupakan buah hati jangan sampai terlupakan untuk diajari tentang tauhid. Tanamkan iman didalam dadanya, semoga sang anak tumbuh menjadi insan yang shalih serta senantiasa mentauhidkan Rabb-nya. Amiin…
Wallahu A’lam.

Oleh: Al Ustadz Ayip Syafruddin
Sumber: salafy.or.id 
Wajib bagi atas pembimbing bagi laki – laki maupun perempuan sama saja apakah sebagai guru, pengajar, bapak ataupun ibu untuk mengajarkan kepada anak-anak wasiat-wasiat untuk bermanfaat bagi mereka, kemudian menerangkan wasiat – wasiat tersebut kepada mereka. Sungguh telah datang hadist yang shahih:
Dari ibnu ‘Abbas dia berkata : Pernah pada suatu hari saya berada di belakang Nabi maka beliau bersabda kepada saya : “ Wahai anak muda, sesungguhnya saya akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat :

1. “jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu.
Yaitu laksanakan perintah – perintahnya Allah dan jauhilah larangan – larangan Nya , Allah pasti akan menjagamu di dunia dan akheratmu.

2. “Jagalah Allah kamu akan mendapati Allah di hadapanmu”.
Yaitu di depanmu. Jagalah batasan – batasan Allah (syariat Allah) dan perhatikan hak-hakNya niscaya kamu akan dapati Allah memberikan taufik kepadamu dan menolongmu.

3. “ Apabila kamu meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan apabila kamu memohon pertolongan, mohonlah kedapa Allah”.
Yaitu apabila kamu meminta pertolongan terhadap perkara dari perkara – perkara dunia dan akherat maka mintalah pertolongan dari kepada Allah.

4. “ Ketahuilah bahwasanya seandainya umat ini bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak akan mampu memberikan manfaat kepadamu kecuai dengan sesuatu yang Allah takdirkan kepadamu, dan apabila mereka bersatu memberikan mudharat kepadamu dengan sesuatu, mereka tidak akan mampu memberikan mudarat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang Allah tuliskan kepadamu. Pena – pena telah diangakat dan lembaran – lemabaran (takdir –pent) telah keting
[ diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan ia berkata : hadist hasan shahih]

Faedah – faedah hadist :
1. Kecintaan Rasulullah kepada anak – anak dan membocengkan Ibnu ‘Abbas di belakang beliau serta penggilan beliau  kepada anaknya dengan ‘wahai anak muda’.

2. Memerintahkan anak – anak dengan ketaatan kepada Allah dan menjahui kemaksiatan kepadaNya agar mereka bahagia dunia dan akherat.

3. Allah akan menyelamatkan seoarang muslim ketika dalam kesempitan apabila melaksanakan hak Allah, dan manusia ketika itu dalam keadaan lapang, sehat dan kaya.

4. Penanaman aqidah tauhid pada jiwa – jiwa anak dengan hanya meminta kepada Allah dan meminta pertolongan kepadaNya.

5. Pengokohan aqidah keimanan dengna takdir yang baik atau yang buruk, kerana hal itu termasuk rukun niman.
6. Mendidik anak untuk berharap dengan harapan yang baik/optimis, untuk mengahadapi hidup dengan keberanian dan cita – cita agar menjadi indivdu yang bermanfaat bagi ummatnya.

Sumber: salafy.or.id
JENDELA ILMU ISLAM © 2013 | Powered by Blogger | Blogger Template by DesignCart.org